Terkuak di Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan Zulkifli Lubis, Warga Miskin di Petisah Tak Dapat PKH dan Raskin -->

Advertisement

Advertisement

Terkuak di Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan Zulkifli Lubis, Warga Miskin di Petisah Tak Dapat PKH dan Raskin

Selasa, 22 Januari 2019

MEDAN, POC - Warga tak mampu di Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di Kelurahan Sei Putih Tengah tak memperoleh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras miskin (raskin). Hal ini terkuak dalam sosialisasi perda Penanggulangan Kemiskinan oleh Anggota DPRD Medan Zulkifli Lubis, yang berlangsung di Jalan Sampul, Selasa (22/1/2019).
 
Di sosialisasi perda No 05 tahun 2014 tentang ''Penanggulangan Kemiskinan'', Zulkifli memaparkan berbagai hak bagi warga kurang mampu. Diantaranya, hak atas kebutuhan pangan, hak atas pelayanan kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih dan sanitasi yang baik, hak mendapat lingkungan yang baik, hak atas perlakuan atau ancaman dan tindak kekerasan dan hak untuk partisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik.

"Warga tidak mampu yang belum memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS), maupun program pemerintah lainnya segera melapor ke kelurahan setempat agar diakomodir untuk memperoleh bantuan. Selain itu, perlu diketahui jika di sini ada perusahaan, warga bisa meminta pekerjaan. Karena perusahaan harus memprioritaskan warga setempat sebagai pekerja. Inilah yang disebut hak warga miskin atas pekerjaan,"jelas Zulkifli yang kembali mencalonkan diri untuk kursi DPRD Medan periode 2019-2024 di Dapil Medan 1 yang meliputi, Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah ini.

Mendengar itu, sontak Safriyadi, warga Jalan Belanga, Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, langsung menanyakan program bantuan pemerintah yang tak pernah diperolehnya. "Saya tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah, apapun itu. Termasuk soal pekerjaan di perusahaan yang berdomisili di dekat lingkungan kami. Saya sudah beberapa kali membuat lamaran kerja di rumah sakit dekat tempat tinggal kami, tapi tak pernah diterima. Malah yang bekerja di sana, berasal dari Belawan, Tembung, bahkan ada yang di Deliserdang,"kata pria anak dua yang kesehariannya sebagai penarik betor ini.

Dia juga pernah menanyakan pada pihak kelurahan mengapa tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. "Malah dijawab, karena saya ada tempat tinggal. Rumah yang saya tempati sekarang ini kan rumah mertua, saya masih numpang. Artinya, saya ini warga yang benar-benar tak mampu dan layak mendapat bantuan,"bilang Safriyadi seraya berharap agar anggota dewan membantu permasalahannya.

Sedangkan Asna, warga Jalan Sampul, Lingkungan 9, Sei Putih Barat mengaku,tak mendapat bantuan raskin. "Saya orang susah pak, tapi tak dapat bantuan raskin,''kata ibu tua yang mengenakan hijab ini.

Lain lagi persoalan yang dikemukakan Khairul Batubara, warga Jalan Sampul. Dia menyebutkan memperoleh kartu PKH, namun tak ada uang di kartu tersebut. "Dulu waktu di 2016, masih ada uang di kartu PKH yang bisa digunakan beli beras dan kebutuhan sembako lainnya. Tapi anehnya sejak 2018, tak ada uangnya. Jadi saya tak bisa gunakan untuk beli sembako,''tutur pria parobaya ini.

Menanggapi keluhan masyarakat di dapilnya, Zulkifli berjanji akan menindaklanjuti pada pihak kelurahan dan dinas terkait. "Kita akan tanyakan apa permasalahannya, kenapa warga kurang mampu tak dapat bantuan pemerintah? Seperti yang sudah saya paparkan tadi, berbagai hak bagi warga miskin. Bahkan saat ini kami  dari DPRD Medan sedang menggodok perda rumah pengganti bagi warga yang rumahnya digusur. Jadi sekarang ini tak bisa asal-asal gusur saja, harus disiapkan rumah penggantinya," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini seraya menambahkan, warga juga berhak mendapat bantuan untuk sanitasi (air bersih).

"Warga yang butuh air bersih, silahkan kumpulkan KTP dan akan kita ajukan ke Perkim,"saran Zulkifli pada ratusan warga yang hadir di acara sosialisasi perda tersebut. (maria)