Sebar Video Hoax, Akun Whatssapp HM Resmi Dilaporkan Ke Poldasu -->

Advertisement

Advertisement

Sebar Video Hoax, Akun Whatssapp HM Resmi Dilaporkan Ke Poldasu

Kamis, 17 Januari 2019

MEDAN - HM, pemilik akun whatssapp dengan nomor 08529708xxxx resmi dilaporkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu. HM dilaporkan dikarenakan menyebarkan video Hoax berupa ujaran kebencian disalah satu grup whatssapp, Rabu (16/1/2019).

Dalam postingannya tersebut, terlihat logo PDI Perjuangan ditambahkan logo palu arit yang merupakan lambang Komunis. Ironisnya, dalam video yang berdurasi 24 detik ditambahkan dengan tulisan "PDI-P & PKI siap MEMBANTAI Umat Islam" .

Tak terima, mewakili DPD PDI Perjuangan, Reno Yanti pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Poldasu dengan Nomor : STTLP/50/I/2019/SPKT 'III'.

"Sebelum membuat laporan, saya dan beberapa teman telah mencoba menasehatinya berulang kali, namun dia (terlapor) tetap saja membandel, jadi sesuai surat tugas dan surat kuasa, saya melaporkan akun whatssapp HM ke Poldasu," ujar pelapor yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Kuasa Hukum BBHA PDI Perjuangan, Luqman Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya berharap pihak kepolisian untuk segera menangkap terlapor dan menghukumnya sebagai efek jera terhadap terlapor dan lainnya.

"Kita berharap pihak Kepolisian serius menyidik kasus ini dan segera menangkap terlapor, sekaligus mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual dibelakangnya. Kami sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk mengungkapnya," harapnya.

Dilokasi yang berbeda, ketika dikonfirmasi, Dirkrimsus Poldasu, KBP Rony Samtana mengatakan telah menerima laporan pengaduan tersebut.

"Kita sudah menerima laporan pengaduan tersebut," ujarnya singkat. (Rom)