Polres Asahan Jaring 6 Pasangan Yang Bukan Suami Istri -->

Advertisement

Advertisement

Polres Asahan Jaring 6 Pasangan Yang Bukan Suami Istri

Minggu, 20 Januari 2019

KISARAN - 6 Pasangan tanpa ikatan yang sah terjaring di Hotel dalam razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Asahan,  Sabtu (20/1/2019).

Kapolres Asahan AKBP Faisal M Napitupulu melalui Wakapolres Kompol M. Taufiq didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit UPPA Ipda Nanin Afrilia dalam prees relasenya,  Minggu (20/1/2019)  sekira pukul 13.00 wib menyebutkan pihaknya melakukan operasi Cipta Kondisi untuk memelihara ke kondusifan serta mengantisipasi tindakan kriminalitas menjelang Pemilu 2019 dan berhasil mengamankan 6 pasangan tanpa ikatan pernikahan.

"Keenam pasangan tersebut kita bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pendataan. Dari 6 pasangan tersebut kita amankan dua pasangan yang berstatus sudah berumah tangga yang kita amankan di salah satu hotel di kota Kisaran, selain itu juga untuk mengantisipasi kekerasan terhasap anak dan prostitusi, untuk seluruh pasangan ini akan kita jerat pasal 284 tentang perzinahan itu pun kita terapkan apabila ada yang melaporkan" ujar Taufiq.

Sementara itu AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan pihaknya akan melakukan pengembangan apakah ada unsur prostitusi online atau tidak.

"Kita masih melakukan pengembangan dalam hal ini, kita akan mencari tahu apakah ada unsur prostitusi online atau tudak.  Sementara keenam pasangan tersebut masing-masing SM dan RS,  AR dan EEY,  APT dan AMSS, HS dan NH,  JSP dan NSS serta TIT dan FA" ujarnya. (yudi)