Kapolres Belawan: Masyarakat Harus Bijak Menggunakan Medsos, UU ITE Mengancam -->

Advertisement

Advertisement

Kapolres Belawan: Masyarakat Harus Bijak Menggunakan Medsos, UU ITE Mengancam

Sabtu, 19 Januari 2019

MARTUBUNG, POC- Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan beserta para PJU  dan jajaran menghadiri acara Deklarasi kerukunan Umat beragama se-kecamatan Medan Labuhan, Jumat (18/1/2019).

Dalam kata sambutannya, Kapolres mengatakan, Kekisruhan kemarin dapat teratasi berkat adanya dukungan masyarakat dan semua elemen sehingga terciptanya situasi yang kondusif kembali," ucap Kapolres didepan ratusan warga martubung.

Sambungnya, setiap ditemukan kasus harus cepat diinformasikan pada pihak kepolisian, serahkan pada pihak penegak hukum karena negara kita adalah negara hukum,” tegas Ikhwan.

"Warga untuk bijak menggunakan medsos karena ada UU ITE mengancam," tutup orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan.

Kegiatan ini turut hadir Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, para PJU Polres Pelabuhan Belawan,Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, Danramil Kapten Inf Penta Purba, Camat Medan Labuhan Arrahman Pane,MUI di wakili Rudi, tokoh agama islam Ustadz Syamsul Bahri Spdi, Farrozi Nazir Mesjid Al Osmani, pendeta Jansfrans Saragih, pendeta Abednego Situmpul, ketua Distrik HKBP Medan Utara,tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dari GAMKI,serta para Lurah dan Kepala Lingkungan. (Kinoi)