Gagal Transaksi Narkoba, 2 Pemuda Air Joman Nginap Di Polsek -->

Advertisement

Advertisement

Gagal Transaksi Narkoba, 2 Pemuda Air Joman Nginap Di Polsek

Kamis, 17 Januari 2019

KISARAN - Satuan unit reskrim Polsek Air Joman meringkus Nanang Winanda (30)  dan Anggi (22) warga Desa Punggulan Dusun VII,  Kecamatan Air Joman, Rabu (14/1/2019) sekira pukul 17.65 Wib di Gang Macan Lingkungan VII Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman dan Pasar VII Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Air Joman AKP Slamet Riadi Kamis (17/1/2019) sekira pukul 17.00 wib menyebutkan,unit reskrim Polsek Air Joman mendapatkan informasi dari warga akan ada transaksi narkoba di Dusum IV Desa Punggulan, Air Joman. Berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Sesampai di lokasi tepatnya di Gang  Macan Dusun IV Desa Punggulan kita melihat seseorang mengendarai kereta berhenti di gang tersebut. Setelah yakin bahwa target di depan mata,  anggota langsung menyergap pelaku yang sempat membuang 1 paket narkoba jenis sabu dan saat di introgasi tersangka yang mengaku bernama Anggi tersebut menyebutkan bahwa sabu-sabu miliknya diperoleh dari Nanang.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan meringkus Nanang di rumahnya. Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 plastik besar berisikan narkoba jenis sabu dan 22 plastik kosong di bungkus rokok Sampoerna Mild yang ditimpa dengan keramik di sudut pintu kamar" ujar Slamet Riadi.

Pria dengan pangkat tiga garis dipundak ini juga menyebutkan setelah menemukan barang bukti, kedua tersangka dan barang bukti berupa 1 paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 paket plastik besar berisikan butiran narkoba Jenis sabu berat 1,28 gram (bruto). 1 unit handphone anroid merk samsung warna hitam , 1 unit handphone anroid merk samsung warna hitam Putih, 1 unit HP anroid warna hitam, 22 plastik klip kosong dan 1 kotak rokok Sampoerna di boyong ke Mapolsek Air Joman.(yudi)