BPK RI Kunjungi Pemkab Asahan -->

Advertisement

Advertisement

BPK RI Kunjungi Pemkab Asahan

Jumat, 25 Januari 2019

KISARAN - Wakil Bupati Asahan Surya Bsc meminta arahan tentang laporan pertanggungjawaban keuangan saat menyambut kedatangan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (24/1/2019).

Selain Surya, kedatangan rombongan BPK juga disambut Asissten II Perekonomian dan para OPD Asahan di ruang kerja Bupati Asahan. Surya Bsc meminta agar perwakilan BPK RI wilayah Sumut dapat memberikan bimbingan dan arahan tentang bagaimana pelaksanaan pemerintahan di Asahan khususnya laporan pertanggung jawaban.

Surya juga menghimbau kepada seluruh OPD agar dapat mengelola keuangan sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku agar WTP yang diperoleh Asahan pada Tahun 2018 dapat dipertahankan atau dapat ditingkatkan.

Sementara itu Ketua BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Dra V M Ambar Wahyuni dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa WTP adalah sebuah penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan Keuangan.

Dimana BPK telah menetapkan sejumlah kriteria untuk bisa mencapai predikat WTP. "Kita memiliki kriteria untuk memperoleh predikat WTP yakni kesesuaian dengan standard akuntansi pemerintah, efektifitas penilaian internal, kecukupan pengumpulan informasi dan kepatuhan pada peraturan Perundang undangan," jelas Ambar Wahyuni

Ambar Wahyuni juga menyebutkan pihaknya selaku perwakilan BPK RI Sumatera Utara akan memberikan bimbingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan.(yudi)