Wali Kota: Sudah 2.014 Papan Reklame Bermasalah Dibongkar -->

Advertisement

Advertisement

Wali Kota: Sudah 2.014 Papan Reklame Bermasalah Dibongkar

Rabu, 05 Desember 2018

MEDAN, POC - Pemko Medan telah membongkar 2.014 papan reklame bermasalah dengan berbagai ukuran di seluruh wilayah Kota Medan. Di samping menjadikan wajah semakin lebih baik dan tertata, penumbangan papan reklame bermasalah yang dilakukan mulai 21 April sampai 3 Desember 2018 juga berdampak dengan meningkatnya permohonan pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) Reklame di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Tercatat, ada sekitar 225 permohonan SIMB Reklame yang masuk di Dinas PMPTSP selama periode September sampai Nopember 2018. Padahal sebelumnya, permohonan pengurusan SIMB yang masuk dari Januari sampai Agustus 2018 hanya 43 permohonan. Artinya, ada peningkatan sebesar 42,3 persen.

“Alhamdulillah, penertiban yang dilakukan dalam rangka penegakan Perda No.11/2011 tentang Pajak Reklame sekaligus penataan kota yang mendapat dukungan penuh aparat Polri dan TNI berhasil dan memberikan dampak positif,” kata Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dalam paparannya tentang Pelaksanaan Penertiban dan Penataan Kota Medan tahun 2018 di  Mapolda Sumut, Rabu (5/12/2018).

Diungkapkan Wali Kota, 2.014 papan reklame bermasalah yang telah ditumbangkan itu akibat didirikan tanpa izin maupun berada di 13 ruas jalan  yang masuk zona larangan yakni Jalan Sudirman, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Wali Kota, Jalan Pengadilan, Jalan Kejaksaan, Jalan Jendral Suprapto, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Penang, Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun dan Jalan Raden Saleh.

"Selain papan reklame bermasalah, ada 5 kegiatan utama penertiban dalam rangka penataan yang telah dilakukan. Seperti bangunan bermasalah, penertiban pedagang kaki lima dan terminal liar. Seluruh penertiban dan penataan yang dilakukan Pemko Medan tidak akan berhasil tanpa koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik dengan unsur Polri dan TNI,"kata walikota.

Paparan Wali Kota terkait pelaksanaan Penertiban dan Penataan Kota Medan dihadiri langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto SH MH, Waka Poldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin, sejumlah kepala daerah kabupaten/kota di Sumut, unsur Forkompimda Sumut dan Kota Medan, sejumlah pimpinan OPD serta camat.

Acara ini digelar terkait 100 hari kerja Kapolda Sumut. Setelah paparan dilakukan, Kapoldasu pun memberikan cindera mata kepada Wali Kota sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemko Medan atas program 100 hari kerja yang ditetapkan Kapolda Sumut pasca pelantikan. Setelah itu Kapolda pun berharap agar Pemko Medan terus memberikan dukungan terhadap program 100 hari kerja selanjutnya. (mar/rel)