Satres Narkoba Polres Nias Tangkap Oknum Polisi Pengedar Sabu -->

Advertisement

Advertisement

Satres Narkoba Polres Nias Tangkap Oknum Polisi Pengedar Sabu

Selasa, 11 Desember 2018

GUNUNG SITOLI, POC - RP (33) oknum personil Polres Siantar bersama rekannya Hyperman Gowasa (34) warga Desa Bawodobara, Teluk Dalam, Nias Selatan diciduk Satres Narkoba Polres Nias karena nekat membawa sabu, Senin (10/12/2018).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya 2 orang laki-laki berasal dari Nias Selatan mengendarai mobil XENIA B 1854 KIT membawa sabu. Keduanya diketahui sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi narkoba di Jalan Sirao, Pasar Gunung Sitoli sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang sembunyikan oleh tersangka Radi sebanyak 1 plastik bening ukuran kecil dan selanjutnya ditemukan juga di atas kayu sanggahan plafon sekira 1 meter dari tempat duduk tersangka 1 bungkusan rokok sampoerna berisi 1 plastik klep ukuran sedang berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Atas penemuan tersebut, maka kedua TSK  dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Nias guna penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol, Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, ada personel polres Siantar tertangkap karena terlibat narkoba 8,04 gram," Jelasnya singkat. (Kinoi)