Jangga Siregar dan Lily Resmi Jabat Anggota DPRD Medan -->

Advertisement

Advertisement

Jangga Siregar dan Lily Resmi Jabat Anggota DPRD Medan

Rabu, 05 Desember 2018

MEDAN, POC - Melalui rapat paripurna istimewa DPRD Medan, DR Dra Lily MBA MH dan Jangga Siregar resmi dilantik dan diambil janji serta sumpah menjadi anggota DPRD Medan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, Rabu (5/12/2018).

Jangga Siregar menggantikan posisi Landen Marbun yang berasal dari Partai Hanura. Sedangkan Lily dari Partai Gerindra menggantikan Godfried Efendi Lubis.

Untuk diketahui, Landen Marbun dan Godfried memutuskan untuk mengundurkan diri dari DPRD Medan karena pindah partai politik pada Pemilu 2019 mendatang.

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung. Selain Henry Jhon Hutagalung, rapat paripurna juga dihadiri Wakil Ketua Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga, Burhanuddin Sitepu dan sejumlah anggota DPRD Medan. Hadir juga Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, sejumlah pimpinan OPD dan forum pimpinan daerah kota Medan.

Henry Jhon Hutagalung mengatakan, pelantikan dilakukan berdasarkan SK Gubsu yang ditandatangani Edy Rahmayadi terhadap penetapan DR Lily MBA menggantikan Godfried Lubis sebagai anggota DPRD Medan dan Jangga Siregar menggantikan Landen Marbun.

Sementara itu, Walikota Medan yang diwakili Wakil Walikota Akhyar Nasution mengatakan, jabatan merupakan suatu amanah dan harus dipertanggungjawabkan.

Diharapkan, setelah mengemban amanah itu dapat memberikan kinerja yang maksimal menyerap aspirasi masyarakat. Tidak lupa, Akhyar berharap agar anggota dewan yang baru dilantik dapat mendukung Pemko Medan. (maria)