Polsek Belawan Tangkap Maling Rumah Pejabat PT KAI -->

Advertisement

Advertisement

Polsek Belawan Tangkap Maling Rumah Pejabat PT KAI

Rabu, 28 November 2018

BELAWAN, POC - Unit reskrim Polsek Belawan berhasil meringkus Febri Ardiansyah Tanjung alias Black (30) warga Jalan Stasiun PJKA samping puskesmas Belawan, Link 3, Belawan II, Medan Belawan. Tersangka ditangkap karena nekat mencuri di rumah pejabat PT KAI, Ridwan (32) di Jalan Marelan I Pasar V Gang Jagung Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Selasa (27/11/2018).

Menurut informasi, tersangka ditangkap di Jalan Stasiun PJKA tepatnya disamping Puskesmas Lingkungan III, Belawan II, Medan Belawan dengan barang bukti broti kayu ukuran 2 x 2 dengan panjang 1 meter.

Saat dikonfirmasi, Kanit Polsek Belawan, Iptu B Sibayang membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Tersangka sudah kita amankan," tegasnya. (Kinoi)