Dalam Sepekan, Pengedar Sabu, Pelaku Cabul Dan Bandit Jalanan Digulung Polsek Medan Labuhan -->

Advertisement

Advertisement

Dalam Sepekan, Pengedar Sabu, Pelaku Cabul Dan Bandit Jalanan Digulung Polsek Medan Labuhan

Kamis, 22 November 2018



LABUHAN, POC - Dalam sepekan, Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap 13 tersangka yang terdiri dari pengedar sabu, pelaku cabul dan pelaku pencurian dengan kekerasan, Rabu (21/11/2018).

Adapun tersangka yang diamankan adalah RA (30) pelaku pengedar sabu, SIP alias I (21) dan MR (24) pelaku Pencabulan, JA (38) dan J (24) kasus Curat, RYS (15), DHM (15), FM (15), RD (31) pelaku Curanmor dan BP (26), MA (25), Y (32), SS (20) pelaku  Penipuan dan penggelapan.

Hal ini disampaikan Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto dalam konfrensi persnya. Dalam keterangannya, salah seorang tersangka dengan modus bengkel sepeda motor nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Salah seorang tersangka, RA memiliki usaha bengkel sepeda motor nekat mengedarkan sabu dengan cara menyembunyikan sabu didalam satu kotak onderdil sepeda motor agar mengelabui petugas kepolisian. Hal itu dilakukan untuk melancarkan bisnis harammya," katanya.

Namun, kecurigaan Petugas Reskrim Polsek Medan semakin kuat setelah melihat seringnya sepeda motor yang masuk ke bengkel yang datang tidak melakukan perbaikan. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan 0,5 gram sabu-sabu yang disimpan dalam kotak tempat onderdil sepeda motor. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 (1) subsider 112 (1) Undang-Undang No 35/2009," jelas Kompor Roayid Hartanto mengakhiri. (Kinoi)