Zulkifli Lubis : Kaji Ulang Data Penduduk Miskin -->

Advertisement

Advertisement

Zulkifli Lubis : Kaji Ulang Data Penduduk Miskin

Minggu, 07 Oktober 2018

MEDAN, POC - Data kemiskinan penduduk sering tidak sinkron dengan program penanggulangan kemiskinan. Untuk itu, DPRD Medan meminta agar dikaji ulang data warga miskin.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Medan Zulkifli Lubis saat sosialisasi Perda No 5 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Mesjid, Lingkungan VII, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, Minggu (7/10/2018).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, sering terjadi data Badan Pusat Statistik sering berbeda dengan yang dimiliki pemerintah setempat. "Data yang dimiliki badan statistik sering tak sesuai dengan yang data yang dimiliki kepala lingkungan. Akibatnya kepling sering jadi sasaran warga, lantaran mereka tak dapat bantuan pemerintah,"ujar Zulkifli dihadapan ratusan warga yang menghadiri sosialisasi tersebut.

Lanjutnya lagi, perda Penanggulangan Kemiskinan dibuat untuk menjamin perlindungan hak-hak dasar warga miskin agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

Diharapkan perda ini dapat mempercepat penurunan jumlah warga miskin di Kota Medan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjamin konsistensi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi dalam penanggulangan kemiskinan.

"Sosialisasi Perda No.5 tersebut sangat perlu untuk diketahui oleh para perangkat kelurahan seperti Kepala Lingkungan, sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya Kepling dapat mengerti dan bekerjasama dengan masyarakat untuk dapat mengidentifikasi warga miskin di lingkungannya masing-masing. Sehingga pendataan, verifikasi ataupun validasi data warga miskin dapat berjalan," kata Zulkifli yang kembali mencalonkan diri untuk kursi DPRD Medan periode 2019-2024 di Dapil Medan 1 yang meliputi, Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah.

Dalam sesi tanya jawab, seorang warga menyoalkan jalan rusak di lingkungan mereka yang menjadi langganan banjir, khususnya di Jalan Prona. Sementara, Kepling VII, Hj Hamidah menyebutkan, ada 300 Kepala Keluarga (KK) yang diajukan ke pemerintah agar mendapat program penanggulangan kemiskinan. Namun hanya 80 KK yang menerima. Selain itu, warga kerap meminta surat keterangan tidak mampu untuk berbagai keperluan. Sementara ada surat pemberitahuan dari dinas sosial agar surat miskin diberikan bagi warga yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). "Jadi saya bingung pak, apa kriteria mengeluarkan surat miskin ini,"tanya ibu berhijab ini.

Menjawab soalan itu, Zulkifli sempat menyayangkan ketidakhadiran pihak Dinas Sosial dalam sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan tersebut. "Sayangnya dinas sosial tidak hadir, tapi sepengetahuan saya surat miskin untuk mengurus Kartu Indonesia Sejahtera (KIS). Kalau untuk yang lain-lain, dikeluarkan oleh dinas sosial,"sebutnya.

Menanggapi masalah jalan, Zulkifli mengatakan, persoalan tersebut sudah dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). "Sudah dibahas dalam musrenbang dan akan ditindaklanjuti,"jelasnya.

Sebelumnya dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Camat Medan Helvetia Andi Mario Siregar berharap, aspirasi yang disampaikan agar terwujud. "Sewaktu Pak Zulkifli di dapil Amplas, aspirasi masyarakat mengenai jalan dan drainase langsung dilaksanakan Pemerintah Kota (pemko) Medan. Mudah-mudahan di sini juga (Helvetia) apa yang diharapkan masyarakat dapat terlaksana,"harapnya.(maria)