DPRD Medan Terima LPJ Wali Kota Atas Pelaksanaan APBD 2017 -->

Advertisement

Advertisement

DPRD Medan Terima LPJ Wali Kota Atas Pelaksanaan APBD 2017

Senin, 01 Oktober 2018

MEDAN, POC - DPRD Medan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)  Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi atas Pelaksanaan APBD  Tahun Anggaran 2017 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Kota Medan tahun 2018.  Persetujuan ini diperoleh setelah seluruh fraksi di DPRD Medan menyatakan menerima LPJ yang disampaikan melalui pendapat akhir dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (1/10/2018).
Rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Medan yang berlangsung alot  itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli.  Sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, Ketua Pansus LPJ Pelaksanaan APBD 2017 Roby Barus lebih dahulu menyampaikan laporan pansus.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menghadiri langsung rapat paripurna bersama Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi. Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE, anggota DPRD Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.
Meski menerima namun sejumlah fraksi memberikan catatan untuk ditindaklanjuti. Pemko Medan kemudian diingatkan agar tidak  hanya terfokus kepada sumber dua jenis pajak dan retribusi daerah saja, tapi juga  harus bisa mengoptimalkan penerimaan dari sektro lainnya seperti retribusi sampah, pajak hotel, tempat hiburan dan restoran, retribusi sampah, pelayanan tera ulang maupun potensi daerah lainnya.
Usai seluruh fraksi menyatakan menerima LPJ Wali Kota atas pelaksanaan APBD TA 2017, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan Wali Kota  dan Ketua DPRD  Medan disaksikan Wakil Wali Kota,   anggota DPRD Medan, pimpinan OPD serta camat se-Kota Medan.
Seperti diketahui, APBD Kota Medan TA 2017 sebesar Rp.5,2 triliun. Sedangkan yang terealisasi Rp.4,40 triliun yang terdiri dari  pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.1,73 triliun dan pendaptan transfer sebesar Rp.2,66 triliun. Kemudian realisasi pendapatan mencapai 79,82% dari target yang ditetapkan.
Sementara itu belanja mencapai Rp.4,39 triliun yang terdiri dari belanja operasional R.3,39 triliun dan belanja modal Rp.997,47 miliar. Realisasi belanja TA 2017 mencapai 79,22% , sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran Rp.43,701 miliar.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menyatakan akan segera menindaklanjuti  apa yang menjadi catatan  sejumlah fraksi dalam menyampaikan pendapat akhir tersebut. Dikatakannya, semua koreksi yang disampaikan itu tentunya sangat positif bagi Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan ke depannya. “Insya Allah semua catatan dan koreksi akan kita tindak lanjuti,” kata Wali Kota. (mar/rel)