RDP Komisi A Soalkan Alas Hak Gedung Wisma Kartini -->

Advertisement

Advertisement

RDP Komisi A Soalkan Alas Hak Gedung Wisma Kartini

Rabu, 19 September 2018

MEDAN, POC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Komisi A menyoalkan kepemilikan lahan maupun gedung Wisma Kartini. Sebab, akibat kepemilikan lahan tak jelas, perehaban gedung yang terbakar sejak 5 tahun lalu itu, hingga saat ini terbengkalai.

"Tapi masalahnya, gedung itu belum jelas kepemilikan lahannya. Meski pihak BPN sudah mengatakan kalau Gedung Wisma Kartini terdaftar atas nama Yayasan Gedung Wanita Indonesia, tapi kan harus diketahui jelas apa dasar alas hak tanah ini,"kata Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol saat ditemui di ruang Komisi A, Rabu (18/9/2018).

Politisi PKPI ini menambahkan pihaknya sudah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait, agar perehaban gedung Wisma Kartini pasca kebakaran 5 tahun lalu dapat dilakukan. "Sejak kebakaran gedung itu tak bisa digunakan. Padahal gedung itu merupakan wadah, tempat berkumpulnya organisasi wanita,"sebut Andi lagi.

Hal itu juga menjadi tanda tanya Sekretaris Komisi A, H Zulkarnain Yusuf Nasution. Dia menyayangkan pihak BPN tak bisa menjelaskan atas nama siapa yang mendaftarkan kepemilikan gedung tersebut. "Yayasan ini membeli ataukah karena hibah? Ini yang kami belum ketahui,"timpal politisi Partai Amanat Nasional ini seraya menegaskan tidak memihak pihak mana pun. "Kami tidak ingin lahan-lahan seperti ini pada akhirnya malah dijual atau disalah gunakan,"tukasnya

Dua politisi ini tak menutupi kekuatiran mereka, jika gedung Wisma Kartini akan dilego ke pihak swasta. Bahkan Andi mencontohkan, Gedung Yayasan Ade Irma Suryani yang kini sudah dijual ke pihak swasta dan saat ini sudah berdiri restoran terkenal di Jalan S Parman.

“Ini memang mencurigakan, untuk mengeluarkan Hak Guna Bangunan bukan mudah ada tahapan yang harus dilalui. Justru pihak BPN mengeluarkannya ini patut ditelusuri serta kita pertanyakan atas nama siapa dan siapa yang mengajukan. Ini ada kejanggalan dan mencurigakan,” kata Andi.

Sebelumnya, untuk menjawab kisruh kepemilikan lahan Gedung Wisma Kartini di Jalan Cik Di Tiro, Medan ini, untuk kesekian kalinya Komisi A DPRD Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Yayasan Gedung Wanita Indonesia Wisma Kartini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan bagian Hukum Pemko Medan.

Dalam rdp tersebut, terungkap Gedung Wisma Kartini merupakan milik Yayasan Gedung Wanita Indonesia. Hal ini disampaikan Azral, Kepala Seksi Penanganan Masalah BPN Kota Medan.

"Lahan dan gedung tersebut terdaftar sejak 1990 dengan status hak pakai. Selanjutnya tiga tahun kemudian, status ditingkatkan menjadi hak guna bangunan. Lalu diperpanjang dari tahun 2013 hingga 2033 atas nama Yayasan Gedung Wanita Indonesia,"sebut Azral dalam rdp yang berlangsung, kemarin (17/9/2018).

Sayangnya saat Komisi A menyoalkan siapa yang mengajukan Yayasan Wanita Indonesia, pihak BPN tak bisa menjawab. Azral beralasan tak membawa berkas awal pendaftaran kepemilikan lahan tersebut.

Sementara, pihak Yayasan Gedung Wanita Indonesia membantah pihaknya diisukan akan menjual gedung. "Kami tidak ada niat untuk menjual gedung. Selama ini Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumut tetap berkantor disitu. Bahkan setelah kebakaran, BKOW tetap disana kantornya. Kan hanya di depan kebakarannya, itu lah gedung yang tak bisa kita gunakan," kata Ketua Yayasan Gedung Wanita Indonesia Wisma Kartini, Hj Emmy Mariatin didampingi beberapa pengurus lainnya.

Dia mengakui, setiap tahun membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp60 juta untuk Wisma Kartini. Sebelum kebakaran, gedung tersebut disewakan untuk berbagai kegiatan, seperti pesta perkawinan maupun pertemuan. Namun setelah kebakaran 2 tahun lalu, gedung tersebut tak lagi mendapat hasil. Namun pihaknya tetap membayar pajak.

"Selama ini kami hanya memegang amanah (Ny Basyrah Lubis-istri Walikota Medan saat itu). Ini bukan dipunyai BKOW, tapi BKOW hanya berkantor di sana,"kata Hj Emmy sembari menyebutkan masih ada satu orang pendiri yayasan yang masih hidup dan bersedia datang memberi penjelasan jika diperlukan.

Untuk diketahui, status lahan Wisma Kartini saat ini diperebutkan pasca terbakar Tahun 2013 silam. Saat ini hendak dilakukan pembenahan kembali untuk diaktifkan sebagai tempat berkumpulnya organisasi wanita di Sumatera Utara, namun belakangan timbul masalah lantaran diisukan gedung tersebut akan dijual ke pihak ketiga. (maria)