Pemko Medan Tak Konsisten Tangani Reklame -->

Advertisement

Advertisement

Pemko Medan Tak Konsisten Tangani Reklame

Senin, 17 September 2018

MEDAN, POC - Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai tak konsisten menangani masalah reklame di Medan. Hal ini menjadi salah satu penyebab anjloknya realisasi pajak reklame.

Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan 2017, Roby Barus mengungkapkan, sejak dulu DPRD Medan telah memberi rekomendasi untuk membongkar papan reklame bermasalah. "Tapi sampai sekarang masih banyak papan reklame liar. Ada apa ini," katanya pada pembahasan LPj 2017 di Ruang Banggar, DPRD Medan, Senin (17/9/2018).

Dia menduga ada permainan antara oknum Pemko Medan dengan pengusaha sehingga papan reklame liar masih banyak dibiarkan. "Pemko tidak konsisten menjalankan rekomendasi yang diberikan," ungkapnya.

Sementara anggota pansus, Godfried Effendi Lubis mencurigai ada izin papan reklame bodong. Ia meyakini perusahaan besar tidak akan mungkin memasang iklan pada advertising yang tidak membayar pajak dan tidak memiliki izin.

"Khawatir saya ada izin reklame bodong. Bagaimana mungkin perusahaan sekelas Unilever memasang iklan reklame di perusahaan yang tidak bayar pajak dan miliki izin," kata Godfried.

Secara kuantitas atau jumlah, Godfried menyebut reklame di Kota Medan sangat banyak. Namun, dari sisi kuantitas atau penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sangat minim.

Ia meminta agar Pemko Medan tegas terhadap keberadaan reklame liar yang ada di Kota Medan. "Coba tiru Surabaya, bagaimana mereka mengelola reklamenya, dari sisi kuantitas sedikit, tapi PAD nya besar, " ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Zulkarnain mengungkapkan, sepanjang 2017 realisasi pajak reklame hanya sebesar Rp22,3 miliar. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan yakni Rp94,3 miliar.

Salah satu penyebab jebloknya realisasi itu adalah maraknya reklame liar yang berdiri. "Banyak reklame yang tak memiliki izin, sehingga kita tidak bisa mengutip pajaknya," katanya.

Zulkarnain menambahkan, secara keseluruhan realisasi pajak reklame cukup baik seperti pajak restoran hingga 106 %, pajak hiburan 98 %.

"Kalau secara keseluruhan realisasi pajak daerah melampaui target," katanya.(maria)