Diancam Tak Dapat SK Walikota, Guru Honor Diharuskan Masuk IGH -->

Advertisement

Advertisement

Diancam Tak Dapat SK Walikota, Guru Honor Diharuskan Masuk IGH

Selasa, 04 September 2018

MEDAN, POC - Guru honorer Kota Medan diduga diintimidasi oleh oknum di Dinas Pendidikan Kota Medan. Pasalnya mereka diancam tidak mendapat SK Walikota jika tidak tergabung dalam organisasi Ikatan Guru Honor (IGH).

Anehnya, masuk ke organisasi yang baru terbentuk Januari lalu, para pendaftar diharuskan bayar uang administrasi sebesar Rp 50 ribu dan setiap bulan bayar iuran Rp 10 ribu.

Merasa ada kejanggalan dan menduga ada permainan politik dibalik terbentuknya organisasi ini, sejumlah guru pun melapor ke Komisi B DPRD Medan.

"Herannya, saya selaku Ketua Komisi B disebutkan dalam organisasi IGH itu sebagai pembina. Padahal saya gak tahu ada organisasi itu,"bilang Rajuddin Sagala, Ketua Komisi B DPRD Medan pada wartawan, Selasa (4/9/2018).

Permasalahan itu, lanjut Rajudin, akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan Kamis (6/9/2018) dengan mengundang Dinas Pendidikan (disdik) Kota Medan, IGH dan guru-guru honor.

Selain memasalahkan adanya pencatutan Ketua Komisi B, dewan akan menyoalkan adanya dugaan kutipan dan intimidasi yang dilakukan Disdik Kota Medan kepada guru honorer.

"Guru honor yang tidak masuk dalam IGH, diancam tidak akan mendapatkan SK Walikota Medan dan tidak akan mendapatkan upah menurut UMK. Padahal selama ini pihak IGH sendiri, tidak pernah menghubungi atau memberi klarifikasi. Dan IGH telah disebarluaskan lewat facebook. 
Ada apa dibalik ini semua?" Heran Rajuddin. 

"Dalam IGH tersebut, telah terdaftar 84 orang guru honorer. Apabila, ada guru honorer yang ingin bergabung di IGH maka Disdik Kota Medan mengutip uang pendaftaran sebesar Rp. 50 ribu dan iuran bulanan sebesar Rp. 10 ribu. Anehnya lagi, tidak dijelaskan apa fungsi dan tujuan iuran bulanan tersebut dikutip", sebut politisi PKS inim

Hal inilah yang menjadi pertanyaan dari Komisi B DPRD Medan. Apa maksud dibalik ancaman disdik terhadap guru honorer tersebut. Saya menduga, ada muatan politis dibalik terbentuknya IGH ini. Sebab, IGH terbentuk di bulan Januari. Dan mantan kadisdik merupakan calon legislatif.

"Bila ingin perang, peranglah secara adil dan bijaksana. Jangan guru honorer dikorbankan dengan ancaman tidak mendapatkan SK Walikota serta gaji menurut UMK. Bila yang dijanjikan tidak terealisasi, bagaimana Disdik mempertanggungjawabkannya, " tukasnya.

Bahkan Rajudin blak-blakan menduga adanya indikasi politik kotor dalam pembentukan organisasi IGH. "Ya karena apa, kadisdik Hasan Basri ikut pencalegan 2019 ini. Saya duga ini ada keterkaitannya dengan pencalonan dirinya sebagai bacaleg di salah satu partai. Bisa jadi ini salah satu caranya untuk mengambil suara,"duga Rajudin. (mr/riz)