Dalam Sepekan, 72 Bandit Jalanan Dan 1 Orang Tersangka Cabul "Dikurung" Polres Pelabuhan Belawan -->

Advertisement

Advertisement

Dalam Sepekan, 72 Bandit Jalanan Dan 1 Orang Tersangka Cabul "Dikurung" Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 21 September 2018

BELAWAN, POC - Dalam sepekan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 46 orang premanisme dan 27 orang tersangka curanmor, judi, pencabulan, pemerasan, curat dan curas. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan dalam proses release di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (21/9/2018).

Dalam paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan menjelaskan bahwa adapun kasus yang berhasil diungkap adalah 6 kasus yang menonjol diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Adapun kasus yang berhasil kita ungkap adalah curanmor, judi, pencabulan, pemerasan, curat,Curas dan premanisme," ujarnya.

Ikhwan juga menambahkan, saat ini kasus perjudian semakin meningkat sehingga pihaknya bekerja keras untuk mengungkap semua kasus.

"Kasus perjudian sudah semakin meningkat, jadi kita sudah mengamankan keseluruhan
mesin judi jackpot sebanyak 111 mesin judi. Barang bukti kasus togel Uang Rp530 ribu, 1 unit HP, 2 buah buku tafsir mimpi, 1 buah kertas rekapan pemasangan, 311 koin jackpot. Sedangkan untuk kasus curanmor, kita berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X, 1 set tempat tanda nomor kendaraan. Untuk barang bukti pemerasan uaang Rp2 ribu dan untuk kasus premanisme kita mengamankan uang sebesar Rp113 ribu,"

Turut hadir mendampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Edi Suprianto, Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kapolsek Belawan, Wakapolsek Medan Labuhan beserta Kanit Reskrim. (Kinoi)