3 Papan Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan -->

Advertisement

Advertisement

3 Papan Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan

Kamis, 20 September 2018

MEDAN, POC - Satu persatu papan reklame bermasalah ditumbangkan. Kamis (20/9/2018) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB,  giliran papan reklame bermasalah  di Jalan Imam Bonjol,  persisnya  sudut Jalan Perdana (depan Plaza CIMB Niaga) yang dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena papan reklame tersebut didirikan tanpa izin.
Sehari sebelumnya, Rabu (19/9/2018) jelang tengah malam, dua unit papan reklame bermasalah juga dibongkar tim gabungan dikoordinir Satpol PP Kota Medan di Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan eks rumah Konsulat Amerika Serikat dan Jalan Kartini, persisnya di belakang Brastagi Supermarket.
Pembongkaran dilakukan setelah tim gabungan lebih dahulu mematikan aliran listrik yang ada di kedua papan reklame tersebut. Kemudian tim gabungan membongkar papan reklame dengan dibantu mobil crane dan mesin las. Proses pembongkaran dilakukan hati-hati, sebab papan reklame berukuran sangat besar dan posisinya membelah Jalan Imam Bonjol.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus dilakukan dalam rangka penegakan peraturan sekaligus penataan kota.  “Pemko Medan ini menjadikan wajah Kota Medan menjadi lebih baik lagi ke depannya. Alhamdulillah,  langkah Pemko Medan mendapat dukungan penuh dari jajaran Polri dan TNI,” kata Rakhmat.
Dia berharap agar para pengusaha advertising agar mematuhi peraturan yang berlaku terkait pemasangan papan reklame. Di samping pemasangan papan reklame menggunakan izin, lokasi berdirinya reklame juga harus disesuaikan dengan yang telah ditetapkan. (mar/rel)