Perampok Jalanan Gol di Polsek Belawan. Bernard Pasaribu :"Pelaku yg melarikan diri, secepatnya kita tangkap" -->

Advertisement

Advertisement

Perampok Jalanan Gol di Polsek Belawan. Bernard Pasaribu :"Pelaku yg melarikan diri, secepatnya kita tangkap"

Jumat, 31 Agustus 2018

BELAWAN, POC - Fendy Pakpahan (34) warga Jalan Pulau Halmahera, Belawan Bahari, Medan Belawan terpaksa mendekam di sel Polsek Belawan, pasalnya ia nekat merampas handphone milik Widya Octavia (24) warga Jalan Selebes, Belawan. Namun sayang, salah seorang tersangka, Riki als Mince (26) warga Gang15, Belawan II, Medan Belawan masih diburon dikarenakan melarikan Diri, Jumat (31/8/2018).

Menurut informasi, aksi brutal pelaku bermula saat korban pulang sekolah menunggu di Jalan Kol Yos Sudarso sambil menggunakan Handphone Oppo F5 miliknya. Saat itulah, dengan mengendarai sepedamotor, pelaku merampas Handphone korban. Melihat hal itu, warga bersama pihak kepolisian langsung mengejar tersangka. Namun sayang, salah seorang tersangka berhasil melarikan diri.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Belawan, Kompol Bernard Pasaribu berjanji akan mengejar rekan pelaku. "Pelaku yg melarikan diri menjadi buronan polisi,akan secepatnya kita tangkap," tegasnya.

Bernard menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan Ancaman Hukuman  5 - 10 Tahun. (Kinoi)