Keciduk Polisi, Duo Pengedar Sabu "Nginap" Di Polres Belawan -->

Advertisement

Advertisement

Keciduk Polisi, Duo Pengedar Sabu "Nginap" Di Polres Belawan

Jumat, 17 Agustus 2018

BELAWAN, POC - Satres Narkoba Polres Belawan berhasil menangkap 2 pengedar sabu dari Kelurahan Pekan Labuhan, Lingkungan 22, Medan Labuhan. Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti shabu dengan berat 0.66 Gram.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Erfan (34 ) dan Fauzi (47). Keduanya merupakan warga Jalan Pekan Labuhan, Lorong Rumah Ngaji, Medan Labuhan .

Ketika dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Edi Safari membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan, dan dari tersangka kita amankan barang bukti 2 bungkus plastik klip kosong , 1 buah buku catatan kecil diduga catatan penjualan narkotika , 1 buah Kaca pin bekas diduga berisi sisa narkoba jenis shabu dengan berat 1.41 gram," jelasnya mengakhiri. (Kinoi)