Jual 3 Cewek Ayahanda, Germo Diciduk Renakta Poldasu -->

Advertisement

Advertisement

Jual 3 Cewek Ayahanda, Germo Diciduk Renakta Poldasu

Kamis, 16 Agustus 2018

MEDAN, POC - Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus seorang germo bernama DN (22) dari Hotel Sunggal Jalan Pantai Barat Cinta Damai, Rabu (15/8/2018).

Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, DN ditangkap karena telah melakukan tindak pidana memperdagangkan orang dengan menjualnya kepada para pria hidung belang.

"Benar, Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap seorang germo yang memperdagangkan orang kepada hidung belang," ungkapnya kepada wartawan.

[caption id="attachment_15373" align="alignnone" width="360"]Foto ketiga korban trafficking Foto ketiga korban trafficking[/caption]

MP Nainggolan menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, Polda Sumut juga berhasil mengamankan tiga orang korbannya, masing-masing TM Als TS (17) putus sekolah, lalu FD Als DL (18) pelajar, dan AN Als TN (18) pelajar yang ketiganya warga Jalan Ayahanda, Medan. "Dalam penangkapan itu turut diamankan 3 buah handpone serta uang tunai Rp 500 ribu," sebutnya.

MP Nainggolan menjelaskan, penangkapan terhadap germo ini bermula ketika Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh informasi adanya pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk di perdagangkan kepada hidung belang. Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang petugas bernama Bripka Irfansyah Siregar melakukan penyamaran sebagai hidung belang, untuk menangkap Deni.

Saat itu Deni datang menemui Irfan ke Hotel Sunggal seorang diri bermaksud untuk mengantarkan ketiga korban. Tak lama kemudian, tim yang telah bersiap-siap langsung masuk kedalam lobby hotel dan meringkus Deni.

"Ketiga korban datang dengan menumpangi taksi online. Ketika uang sebesar Rp 500 ribu diberikan Deni sebagai panjar, tim langsung melakukan penggeledahan dan menangkap Deni serta mengamankan barang bukti," jelasnya.

Selanjutnya, sambung MP Nainggolan, Deni pun diboyong ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. Begitu juga terhadap ketiga korban perdagangan oleh germo tersebut. "Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya mengakhiri. (rom)