HUT RI ke-73, 64 Warga Binaan Lapas Klas IIB Gunung Sitoli Mendapat Remisi, 2 Orang Bebas -->

Advertisement

Advertisement

HUT RI ke-73, 64 Warga Binaan Lapas Klas IIB Gunung Sitoli Mendapat Remisi, 2 Orang Bebas

Sabtu, 18 Agustus 2018

GUNUNG SITOLI, POC - Dalam rangka menyambut HUT RI ke-73, sebanyak 64 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunung Sitoli mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi). 2 orang warga binaan diantaranya dinyatakan langsung bebas setelah masa hukumannya dipotong. Upacara penyerahan remisi langsung diberikan oleh Walikota Gunung Sitoli, Jumat (17/8/2018).

Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunung Sitoli, Yunus Simangunsong mengatakan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditentukan.

"Ada sebanyak 132 warga binaan yang kita ajukan untuk menerima remisi, namun 64 orang yang diterima, 2 orang diantaranya langsung bebas setelah dipotong remisi," ujarnya.

Yunus berpesan, kepada warga binaan yang bebas, agar tetap meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan ditengah-tengah keluarga dan masyarakat.

"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakibat dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan," harapnya mengakhiri. (rom)