Bahhh! Ternyata Lokasi Judi Beromset Ratusan Juta Itu Lepas Dari Pantauan Polres Pelabuhan Belawan -->

Advertisement

Advertisement

Bahhh! Ternyata Lokasi Judi Beromset Ratusan Juta Itu Lepas Dari Pantauan Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 03 Agustus 2018

MEDAN DELI, POC -  Judi mesin yang beroperasi diwilayah hukum Polres Belawan tampaknya tak tersentuh oleh hukum dan luput dari pantauan pihak Polres Pelabuhan Belawan. Salah satunya lokasi judi yang berada di Jalan Yos Sudarso, Medan Deli. Ironisnya, lokasi tersebut telah beroperasi hampir setahun. Bahhh!

Hal itu diketahui wartawan saat mengkonfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan tentang adanya lokasi judi mesin di Jalan Yos Sudarso . Namun ia berjanji akan melidik lokasi judi tersebut. Trims infonya, dilakukan lidik terlebih dahulu," katanya, Rabu (1/8/2018).

Dari hasil pantauan wartawan, lokasi tersebut diketahui tak jauh berada dalam sebuah tempat ibadah. Pemilik usaha seorang warga keturunan Tionghoa berinisial AK terkenal "Licin" dan tak tersentuh hukum.

"Sudah hampir setahun beroperasi bang, tapi gak pernah digrebek petugas. Lihatlah, hampir setiap malam ramai pengunjungnya. Kalo cuma bawa uang Rp 1 juta, gak ada artinya didalam bang," ujar salah seorang warga, Ucok yang kesal dengan lokasi judi tersebut, Kamis (2/8/2018).

Ucok menambahkan, para pemain yang datang kelokasi mayoritas pemainnya warga keturunan Tionghoa. Selain permainan judi mesin, ada juga judi kartu.

"Lengkap permainan judi disitu bang, ada judi mesin dan kartu. Namun informasinya sekarang judi kartunya dipindahkan ke Belawan," jelasnya.

Ucok berharap pihak kepolisian segera menutup lokasi tersebut dikarenakan lokasi "penyakit masyarakat" ini telah meresahkan warga sekitar.

"Tolonglah kami bang, kami hanya berharap agar lokasi tersebut ditutup. Takut kami, anak-anak dan keluarga kami ketagihan bermain judi disitu," harap nya memelas.

Praktisi hukum, Jimmy Albertinus, SH.MH yang dimintai tanggapannya terkait lokasi judi tersebut mengatakan bahwa sudah dipastikan lokasi judi tersebut meresahkan warga sekitar pasalnya tidak mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian.

"Kita berharap pihak Kepolisian segera menggrebek dan menangkap bandar judi tersebut. Segera tutup lokasi judi itu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Jalan Yos Sudarso, Medan Deli kesal bukan kepalang. Pasalnya, wilayah mereka "dikotori" adanya lokasi praktik judi. Ironisnya, walaupun sudah berbulan-bulan beraktifitas, lokasi tersebut tetap dapat buka tanpa tersentuh hukum. Nah lho!!!!

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan berjanji akan melidik lokasi judi tersebut. "Trims infonya, kita lakukan lidik terlebih dahulu," tegasnya. (TIM)