Akui Banyak Bermasalah, Walikota Ajukan Ranperda Penataan Reklame -->

Advertisement

Advertisement

Akui Banyak Bermasalah, Walikota Ajukan Ranperda Penataan Reklame

Senin, 13 Agustus 2018

MEDAN, POC - Walikota Medan Drs T Dzulmi Eldin mengakui banyak papan reklame tak berizin sehingga mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan banyak yang berdiri di zona larangan.

Didasari hal itu, Pemerintah Kota Medan mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Reklame ke DPRD. Hal itu disampaikan Eldin dalam rapat paripurna ranperda reklame yang dipimpin Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Rami dan Ihwan Ritonga, Senin (13/8/2018).

Dzulmi Eldin, menyebutkan Pemko memandang perlu untuk membuat Perda tentang Penyelenggaraan Reklame, karena banyaknya permasalahan yang terjadi di lapangan. Sementara dengan pelanggaran itu tidak membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, dan tidak terjaganya keindahan estetika kota.

Kata Eldin, terjadinya peningkatan jumlah dan jenis reklame yang dipasang, menyebabkan banyak perubahan terhadap struktur maupun bentuk kota. Namun di sisi lain, reklame juga memberikan pemasukan dari Pemko, melalui pajak rekame, sebagai bagian dari PAD.

"Adapun permasalahan yang muncul di lapangan tentang reklame, umumnya disebabkan oleh terjadinya kontradiksi antara kepentingan penempatan papan reklame pada lokasi yang strategis dengan kepentingan kualitas wajah jalan. Seperti persimpangan jalan, merupakan lokasi yang sangat strategis untuk penempatan reklame, karena memudahkan konsumen untuk memandang papan reklame dari berbagai sisi dan dalam jangka waktu yang cukup lama. Namun dengan adanya penempatan reklame di persimpangan jalan, justru dapat menjadi ancaman terhadap keindahan estetika kota,"ujar Eldin.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Medan Henry Jhon mengatakan pihaknya akan mengebut pembahasan ranperda tersebut dan selanjutnya disahkan menjadi perda. "Sehingga Pemko Medan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menata papan reklame," ujar Henry pada wartawan usai paripurna.

Diakuinya banyak reklame liar di Medan sehingga merugikan PAD. "Pada intinya, estetika kota tidak rusak dan potensi pendapatan dari sektor ini bisa lebih dimaksimalkan. Jadi negara tidak merugi," pungkasnya. (maria)