Walikota Medan Apresiasi Lurah Glugur Kota Polisikan 3 Pria Dirikan Reklame Ilegal -->

Advertisement

Advertisement

Walikota Medan Apresiasi Lurah Glugur Kota Polisikan 3 Pria Dirikan Reklame Ilegal

Rabu, 18 Juli 2018

MEDAN, POC - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi Lurah Glugur Kota menciduk tiga pria  yang akan mendirikan papan reklame ilegal. Walikota berharap lurah maupun camat yang lainnya dapat mengikuti jejak Lurah Glugur Kota guna mencegah berdirinya papan reklame ilegal di wilayah kerjanya masing-masing.


“Saya yakin jika lurah dan camat terus melakukan pengawasan, pendirian papan reklame ilegal dapat digagalkan. Untuk itulah saya minta masing-masing lurah dan camat membentuk tim yang bertugas melakukan pengawasan, terutama malam hari. Kuat dugaan kita, pemasangan papan reklame ilegal selama ini dilakukan mulai tengah malam. Tahu-tahunya, pagi hari papan reklame sudah berdiri,” tegasnya.


Wali kota juga berharap dukungan penuh dari masyarakat. Begitu melihat ada tanda-tanda pengerusakan median maupun trotoar yang dilakukan malam hari, Wali Kota minta segera melaporkannya baik kepada kepling, lurah maupun camat untuk selanjutnya dilakukan tindakan secara hukum.


Sebelumnya, Lurah Glugur Kota Afriwinata Lubis bersama kepala lingkungan berhasil menciduk tiga pria yang tengah merusak median Jalan Kol L Yos Sudarso, persis depan Kantor  Monspace Indonesia, Senin (16/7/2018) malam. Pengerusakan itu dilakukan untuk membuat tapak atau pondasi tempat berdirinya papan reklame berukuran besar. Ketiga pria itu selanjutnya diserahkan ke Polsekta Medan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.


Menurut Afriwinata, penangkapan ketiga pria yang ditengarai merupakan orang suruhan salah seorang pengusaha advertising berawal dari informasi warga sekitar pukul 22.00 WIB. Begitu menerima laporan, dirinya didampingi sejumlah kepling langsung menuju lokasi. Ternyata laporan warga terbukti, mereka melihat ketiga pria tersebut tengah sibuk merusak median jalan.


“Jika dilihat sepintas, ketiga pria itu sepertinya sedang melakukan perbaikan jalan. Namun setelah diperhatikan lebih seksama, kecurigaan pun muncul. Sebab, mereka hanya merusak median jalan berdiameter 1 meter. Kecurigaan itu pun langsung disampaikan warga kepada kami,” kata Afriwinata.


Ketiga pria itu mengaku sebagai pekerja yang ditugaskan merusak median jalan untuk membuat tapak berdirinya papan reklame. Direncanakan, papan reklame yang akan mereka dirikan nantinya setinggi 15 meter dari permukaan jalan.


Afriwinata selanjutnya memerintahkan ketiga pria itu untuk menghentikan pekerjaan mereka.  Usai berkoordinasi dengan Camat Medan Barat, Afriwinata membawa ketiga pria itu ke Polsekta Medan Barat. “Kita berharap pihak Polsek Medan Barat dapat memproses hukum ketiga pria tersebut. Sebab, ketiganya terbukti bersalah merusak fasilitas umum. Langkah ini kita lakukan untuk memberikan efek jera,” ungkapnya. (mar/rel)