Ratusan Massa PD Muhammadiyah Medan Geruduk Polres Pelabuhan Belawan -->

Advertisement

Advertisement

Ratusan Massa PD Muhammadiyah Medan Geruduk Polres Pelabuhan Belawan

Rabu, 18 Juli 2018

BELAWAN, POC - Ratusan massa Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan melakukan unjuk rasa ke Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Raya Pelabuhan, Medan Belawan, Selasa (17/7/18). Massa mendesak penegakan hukum atas pengrusakan serta penyerangan rumah ibadah.

Massa yang tergabung dari beberapa pengurus Muhammadiyah Kota Medan ini, awalnya berkumpul dari Mesjid Raya Taqwa Belawan. Mereka berkonvoi menuju ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Akibat aksi yang dilakukan ratusan massa, akses jalan menuju ke Pelabuhan Belawan terganggu. Sehingga, mengganggu berjalannya distribusi barang angkutan truk – truk yang melintas.

“Tangkap pelaku pengrusakan, Muspika Kecamatan Medan Marelan sudah berpihak, kami minta keadilan. Agar pelaku segera ditangkap, sudah dua kali kami laporkan ini, kenapa polisi diam,” teriak orator lagi.

Dengan teriknya matahari, tidak membuat ratusan massa kendur menyampaikan orasinya. Mereka meminta orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan harus berani menangkap pelaku yang telah merusak rumah ibadah tersebut.

Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Taufik mengajak perwakilan massa yang keberatan untuk bisa melakukan musyawarah. Namun, massa menolak ingin bertemu langsung dengan Kapolres Pelabuhan Belawan.

“Jangan tanya alas hak tanah itu, kami mau keadilan, kalau memang kapolres tidak bisa bertemu dengan kami. Maka kami akan kembali demo, Jumat (20/7/18) mendatang,” teriak orator.
Massa Muhammadiyah akhirnya memilih membubarkan diri meninggalkan Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Dimana keadilan, kita sudah lapor‎kan masalah pengrusakan mesjid, pengrusakan plang, penyerangan jamaah mengaji dan larangan salat jumat. Ini harus diadili, makanya kita minta tangkap pelakunya,” kata Ibrahim Nainggolan, Ketua Majlis Taklim Hukum dan HAM Muhammadiyah Kota Medan.

Dikatakan Ibrahim,‎ masalah sengketa tanah masuk ranah perdata, masalah yang timbul sekarang adalah pidana.

Kita minta pelakunya ditangkap, itu saja, bukti sudah jelas, dari rekaman CCTV ada, kenapa pelaku tidak ditangkap,” Ujarnya.

Sementara. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis,SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Candra,SH SiK ketika dikonfirmasi mengatakan. Pihak nya akan segera memproses laporan tersebut.

“Saat ini kami masih memproses dan memanggilsaksi saksi untuk dimintai keterangan terkait pengrusakan tembok Mushollah itu,” Terang AKP Jerico. Lanjut Jerico. Kalau masalah kebenaran sengketa tanah wakaf itu yang bisa menentukan hanya Walikota dan pihak BPN.

“Masalah sengketa tanah wakaf itu sudah lama terjadi,yang menentukan itu hanya Walikota dan pihak BPN,” Ujarnya.

Sebumnya, orasi itu berawal dari sengketa tanah wakaf dijadikan rumah ibadah di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Dulunya diketahui tanah wakaf itu diperuntukan menjadi Mushollah umum, bukan mushollah Muhammadiyah, namun seiring berjalannya waktu tiba tiba tanah itu dijadikan Musallah Al Hidayah.

Setelah berjalannya waktu, wakaf itu dilakukan rehab dan dinaikkan status menjadi mesjid dengan diganti nama Mesji Taqwa. Akibatnya, terjadi perselisihan masalah nama mesjid yang tidak diterima warga di Lingkungan 9, Terjun Kecamatan Medan Marelan tersebut.

Masalah itu sudah dilakukan mediasi oleh Polres Pelabuhan Belawan dengan memberikan tekanan, agar tidak ada aktivitas di rumah ibadah itu sebelum dikeluarkannya status tanah wakaf  dari BPN Kota Medan.

Dalam mediasi berlangsung di Kantor Camat Marelan, turut dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan, SH, MH, Camat Marelan, T Chairunizza, MUI Marelan, KUA Marelan, Tokoh Masyarakat Marelan, tokoh agama dan BKM Al Hidayah.‎ (Kinoi)