PD Pasar Amburadul Kelola Pasar Induk Marelan -->

Advertisement

Advertisement

PD Pasar Amburadul Kelola Pasar Induk Marelan

Sabtu, 07 Juli 2018

MEDAN, POC  - Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya dinilai tak mampu menata Pasar Induk Marelan karena hingga kini para pedagang dan pembeli tak nyaman serta resah berdagang di dalam Pasar Induk Marelan yang kondisinya masih kumuh dan semrawut.
Penilaian itu dikatakan Anggota DPRD Medan Mulia Asri Rambe yang akrab disapa Bayek pada wartawan di Medan, Jumat (6/7/2018)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan ini mengaku sudah banyak menerima keluhan dari pedagang di Marelan yang dikelola pihak PD Pasar Kota Medan tersebut.
Menurut Bayek, kesemrawutan Pasar Marelan merupakan kesalahan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya yang tak mampu mengelola dan menata pasar. Hingga saat ini pedagang masih berserakan di pinggir jalan dan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Padahal semula Pemko Medan telah mengucurkan anggaran Rp 26 miliar untuk pembangunan Pasar Induk Marelan. "Pasar dibangun untuk menampung para pedagang yang ada di Marelan agar tidak kumuh, semrawut dan melancarkan arus lalu lintas,"ujar politisi Golkar ini.
Namun kenyataannya setelah pasar sudah dibangun, malah penataan dan pengelolaannya semrawut. Infrastruktur pasar masih kumuh, parkir kenderaan tak beratur. Bahkan pedagang ikan berjualan di atas air limbah akibat saluran limbah tidak ada.
Parahnya lagi, pihak PD Pasar memberlakukan pengutipan uang masuk sebesar Rp 2 ribu serta pengutipan pada sejumlah pedagang yang berjualan di sana. Dimulai dari Rp 3 ribu hingga Rp 10 ribu per lapak jualan.
"Kutipan uang masuk ke lokasi pasar Marelan ini menimbulkan keresahan pengunjung, pembeli maupun para pedagang. Padahal kutipan uang parkir tersebut bukan domainnya pihak PD Pasar,"ungkap Ketua DPD AMPI Kota Medan ini seraya mendesak Walikota Medan agar mencopot Dirut PD Pasar karena dinilai tak mampu mengelola Pasar Induk di Marelan.(maria)