Kota Medan Raih Anugrah KLA 2018 -->

Advertisement

Advertisement

Kota Medan Raih Anugrah KLA 2018

Rabu, 25 Juli 2018

SURABAYA, POC - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Yoha Yambise memberikan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama 2018 kepada Pemko Medan di Dyandra Convention Centre, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7/2018) malam. Penghargaan itu diberikan karena Pemko Medan dinilai berkomiten penuh dan sangat peduli memenuhi hak dan perlindungan anak.


Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Damikrot Harahap yang menerima penghargaan tersebut. Penghargaan itu diberikan pada peringatan puncak Hari Anak Nasional 2018.


Selain Kota Medan, ada 177 kabupaten kota yang mendapatkan penghargaan KLA dengan berbagai kategori dari Kementrian PPPA tersebut. Untuk kategori  Pratama sebanyak 113 kabupaten/kota, Madya 51 kabupaten/kota, Nidya 11 kabupaten/kota dan Utama 2 kabupaten/kota.


Dikatakan Menteri PPPA, baru sekitar 35% daritotal 508 kabupaten/kota yang ada di Indonesia menuju KLA. Oleh karenanya melalui penghargaan yang diberikan tersebut, Menteri PPPA berharap dapat menjadi spirit dan motivasi bagi kabupaten/kota yang belum mendapatkan KLA untuk berbenah. Dengan demikian ke depannya semakin bertambah jumlah kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan KLA tersebut.


Selain itu Kementrian PPPA juga memberikan penghargaan lain, seperti penghargaan Pemenuhan Hak Sipil Terbaik, Pembinaan Anak Daerah terbaik, Pencegahan Pernikahan Dini Terbaik, Puskesmas Terbaik, Pelayanan Ramah Anak Terbaik, serta  Sekolah Ramah Anak Terbaik,


Usai menerima penghargaan, Damikrot menjelaskan, keinginan Pemko Medan Medan sebagai Kota Layak Anaktelah dilakukan sejak tahun 2011 dengan menetapkan 2 dari 151 kelurahan yang ada di Kota Medan sebagai Kelurahan Layak Anak. .


Lanjut Damikrot, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menerbitkan Surat Keputusan No.463/1100.K/XII/2017 tentang pembentukan Gugus Kota Layak Anak Kota Medan yang mempunyai tugas diantaranya mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan pengembangan KLA. Kemudian sosialisasi, advokasi, informasi dan edukasi kebijakan KLA.


“Semua yang dilakukan ini demi anak kita, sebab mereka merupakan generasi penerus bangsa, termasuk penerus estafet pembangunan di Kota Medan. Oleh karenanya kita harus berupaya memenuhi  segala hak anak sekaligus memberikan perlindungan terhadap mereka,” jelas Damikrot.(mar/rel)