Kios Pasar Sukaramai Tak Laku, Pemko Biarkan PKL 'Makan' Badan Jalan -->

Advertisement

Advertisement

Kios Pasar Sukaramai Tak Laku, Pemko Biarkan PKL 'Makan' Badan Jalan

Senin, 23 Juli 2018

MEDAN, POC - Pembangunan Pasar Sukaramai yang menelan biaya 30 miliar lebih pasca kebakaran tahun 2010 lalu, tampaknya sia-sia. Bagaimana tidak, hingga saat ini kios-kios di pasar bertingkat itu masih banyak kosong karena pedagang enggan berjualan di dalam pasar dan lebih memilih jualan di badan jalan.
Akibatnya kawasan itu kerap macet, karena pedagang kaki lima (pk5) 'memakan' hampir separuh badan jalan. Anehnya Pemerintah Kota Medan seolah melakukan pembiaran. Penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap pk5 Pasar Sukaramai dinilai angin-anginan. Penilaian ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Arif SE pada wartawan di Medan, Minggu (22/7/2018).
Menurutnya, Pasar Sukaramai merupakan pasar representatif yang dibangun Pemko Medan melalui Dinas Pasar. Namun sayangnya tidak dimanfaatkan pedagang. Why?
"Karena pedagang dibiar berjualan di badan jalan. Akibatnya pembeli jadi enggan masuk pasar dan lebih memilih belanja di luar pasar. Selain harga lebih murah, pembeli tak perlu repot-repot masuk ke pasar. Dampak dari itu, pedagang di dalam pasar jadi terancam gulung tikar, sepi pembeli. Kios-kios di pasar itu pun jadi kosong. Siapa pulak yang mau nyewa kios, tak mau pembeli masuk dalam pasar,"sebut Ahmad Arif.
Anggota Komisi D DPRD Medan ini juga menyoroti buruknya infrastruktur di seputaran Pasar Sukaramai. Keberadaan pkl mengakibatkan pasar tampak kumuh, becek, jalanan rusak dan kerap terjadi kemacetan lalu lintas. "Pkl sepertinya lebih suka berurusan dengan preman ketimbang dengan pemko. Walau digusur-gusur, tapi penggusurannya kayak gak serius. Kenyataannya sampai sekarang pedagang masih makan badan jalan, hingga jalan makin sempit dan sering macet. Kondisi jalan di sana pun buruk, jalan berlubang dan becek,"sebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sampai saat ini, para pedagang masih memenuhi badan jalan di Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim. Para pedagang memakai badan jalan untuk menjajakan dagangannya. Meski berkali-kali digusur, nyatanya tak membuat para pedagang mematuhi peraturan yang telah diberlakukan dan pindah ke dalam kios yang telah disediakan. Mereka tetap bertahan jualan di badan jalan yang kabarnya dibekingi oknum okp. Pedagang beralasan pembeli jarang belanja ke dalam pasar, karena capek harus naik turun tangga.
"Pembeli kan maunya cepat, murah. Makanya mereka suka belanja di luar ketimbang di dalam pajak (pasar),"sebut pedagang sayur yang berjualan di depan Pasar Sukaramai.
Pedagang juga enggan menyewa kios karena mahal. "Sewa kios Rp15 juta per tahun, kan mahal. Pembeli pun sepi, cemana mau dapat untung. Balik modal pun payah,"ujarnya.
Untuk diketahui, Pasar Sukaramai terbakar tahun 2010 lalu. Kebakaran hebat itu menghanguskan seluruh kios beserta isi jualan pedagang. Selanjutnya Pemko Medan melalui Dinas PD Pasar membangun Pasar Sukaramai dengan menyediakan 732 kios. Sayangnya pasar yang sudah dibangun dua lantai dan satu semi basement itu kurang diminati pedagang, karena sepi pembeli. Sehingga pedagang lebih memilih berjualan di badan jalan.(maria)